5 Hal Penting yang Harus DIketahui Sebelum Menjadi Nasabah Asuransi

5 Hal Penting yang Harus DIketahui Sebelum Menjadi Nasabah Asuransi
Prudential Indonesia. Foto dok Prudential Indonesia

Sebagai nasabah, Anda berhak untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan laporan pengaduan. Jangan segan-segan juga untuk menghubungi tenaga pemasar guna mendapatkan informasi perkembangan dan penyelesaian atas laporan pengaduan Anda. (flo/jpnn)

Anda berhak mendapat manfaat optimal sesuai dengan ketentuan polis yang merupakan perjanjian yang disepakati antara Anda sebagai nasabah dan perusahaan asuransi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News