5 Info Penting soal LPG 3 Kg Langka dan Lokasi Penjualan Gas Melon

jpnn.com - JAKARTA – Masyarakat banyak yang bertanya mengapa Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kg atau alias gas melon belakangan mengapa kelangkaan?
Berikut ini beberapa fakta mengenai gas melon langka di pasaran.
1. Penyebab LPG 3 Kg atau Gas Melon Langka
Gas melon langka karena pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg tersebut di tingkat pengecer.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan saat ini pemerintah sedang menerapkan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg. Pembatasan tersebut dalam rangka menata ulang pembelian gas LPG 3 kg.
Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran.
Bahlil mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan salah satu bentuk subsidi energi dari pemerintah.
2. Beli Gas 3 Kg di Pangkalan Resmi
Pembelian gas melon hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
Berikut ini 5 info penting seputar LPG 3 Kg alias gas melon langka dan lokasi penjualan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat itu.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Pinang Jordan Thompson, Jakarta Pertamina Enduro Pasang Target Gelar di Proliga 2025
- Hyundai Akan Bangun Stasiun Pengisian Hidrogen di Indonesia, Siap Beroperasi 2027