5 Info Penting soal LPG 3 Kg Langka dan Lokasi Penjualan Gas Melon

5 Info Penting soal LPG 3 Kg Langka dan Lokasi Penjualan Gas Melon
Ilustrasi - Pangkalan LPG 3 kg alias gas melon yang terdaftar di PT Pertamina (Persero). Foto: ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga

“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer,” ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (1/2).

Selain harga yang lebih murah, membeli di pangkalan resmi juga memberikan jaminan takaran yang lebih akurat.

Pangkalan resmi menyediakan timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat isi LPG 3 kg yang dibelinya sesuai standar.

3. Pengecer Gas 3 Kg dapat Menjadi Pengkalan Resmi

Heppy juga menyampaikan bahwa para pengecer dapat menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.

Dengan demikian, pada Maret 2025, tidak ada lagi pengecer LPG 3 kg.

Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

Berikut ini 5 info penting seputar LPG 3 Kg alias gas melon langka dan lokasi penjualan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News