Siapkan Voting Sistem Paket Tuntaskan 5 Isu Krusial RUU Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Lima isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu akan diputuskan Panitia Khusus RUU Pemilu dari DPR dan pemerintah, Selasa (13/6).
Kelima isu krusial itu adalah parliamentary treshold, presidential treshold, dapil magnitude, sistem pemilu dan metode konvensi suara.
Pengambilan keputusan yang sempat tertunda saat rapat Kamis (8/6) lalu, itu dikarenakan berbagai alasan.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, penundaan disebabkan permintaan dari beberapa fraksi terutamanya PDI Perjuangan untuk diberikan kesempatan adanya lobi-lobi antarfraksi yang melibatkan penentu kebijakan di partai politik masing-masing.
Dalam raker Pansus itu juga terungkap usulan untuk memakai sistem paket dalam mengambil keputusan terhadap lima isu krusial, dengan alasan masing-masing isu itu saling berkait kelindan.
"Akhirnya raker Pansus itu memutuskan hari Selasa 13 Juni 2017, akan diadakan raker Pansus untuk mengambil keputusan," kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Dia menambahkan, dalam rapat sebelumnya juga disepakati bahwa ada atau tidak kesepakatan lintas fraksi dalam lobi-lobi yang dilakukan sampai Selasa (13/6) besok, maka keputusan tetap akan diambil.
Keputusan akan diupayakan dengan musyawarah mufakat. Namun, langkah terakhir dengan voting juga menjadi pilihan.
Lima isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu akan diputuskan Panitia Khusus RUU Pemilu dari DPR dan pemerintah, Selasa (13/6).
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- PKB Kabupaten Tangerang Juga Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- PKB Banten Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy, Ini 3 Alasannya
- PBNU Nilai Langkah PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Tanda Keputusasaan
- PBNU Undang Gus Choi untuk Mendalami Sejarah Pengambilalihan PKB dari Gus Dur