5 Isu Krusial RUU Pemilu Dituntaskan Besok

5 Isu Krusial RUU Pemilu Dituntaskan Besok
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy. Foto for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan lima isu krusial Rancangan Undang Undang Pemilu segera akan diputuskan Kamis (8/6), besok.

"Pansus segera memutuskan segala macam perdebatan yang sampai hari ini belum diputuskan," kata Lukman Edy saat ditemui ebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR Selasa (6/6).

Lukman menjelaskan, total ada 20 isu krusuial dan sudah diputuskan 15. Kata dia, lima isu krusia yang belum diputuskan itu akan dibahas dalam Rapat Pansus nanti tetap akan menggunakan metode musyawarah mufakat.

“Kalau tidak tercapai maka akan diputuskan pemungutan suara (voting) di Rapat Paripurna. Itulah skenario Pansus untuk menyelesaikan RUU Pemilu,” tandasnya.

Terkait dengan rekapitulasi suara, ungkap Lukman, awalnya Panja memutuskan dari TPS langsung Kabupaten, tapi mendapat tanggapan dari KPU, Bawaslu dan beberapa LSM serta sejumlah fraksi, bahwa ada kesulitan teknis sendiri untuk memotong sampai dua tingkatan yakni desa dan kecamatan.

Akhirnya Pansus sepakat proses rekapitulasi suara yang dipotong hanya pada satu tingkatan dari TPS langsung Kecamatan, setelah itu langsung ke Kabupaten.

Sedangkan untuk penambahkan anggota DPR, kata Lukman Edy sudah klir di angka 15.

Pemerintah dan Pansus sepakat untuk menambah kursi DPR yang selama ini 560 menjadi 575 anggota. Sedangkan mengenai distribusi penambahan kursi tersebut, masih dilakukan pembicaraan dan loby-loby.

Pada dasarnya, lanjut politikus PKB ini, penambahan kursi itu untuk menutup defisit suara di 12 provinsi yang hampir dalam dua kali pemilu lalu mengalami under represented. (adv/jpnn)


Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan lima isu krusial Rancangan Undang Undang Pemilu segera akan diputuskan Kamis (8/6), besok.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News