5 Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 25 Agustus 2022
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, Jumat (26/8/2022).
SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Jumat (25/8).
Dilansir dari Twitter resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Jumat (25/8).
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini