5 Jam Diperiksa, Hernawati Akhirnya Ditahan di Polsek Sawan, Kasusnya, Parah!
![5 Jam Diperiksa, Hernawati Akhirnya Ditahan di Polsek Sawan, Kasusnya, Parah!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/21/tersangka-kasus-dugaan-tindak-pidana-korupsi-dana-bumdes-ame-ezlr.jpg)
jpnn.com, BULELENG - Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, Hernawati akhirnya ditahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng pada Kamis sore.
Hernawati ditahan karena tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bumdes Amerta, Desa Patas, Buleleng.
Tim Penyidik Kejari Buleleng memeriksa secara intensif terhadap Hernawati selama 5 jam sejak pukul 10.00 WITA.
Hernawati diduga menyelewengkan dana pengelolaan keuangan Bumdes Amerta, Desa Patas, Kecamatan Sawan, Buleleng selama periode 2010 hingga 2017.
Tersangka tidak sendiri saat menjalani pemeriksaan, yakni ditemani pengacaranya, Indah Elysa.
"Selanjutnya, dilakukan penahanan di Polsek Sawan selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 20 Januari - 8 Februari 2022," kata Kajari Buleleng, Putu Gede Astawa.
Menurut Kajari Buleleng Putu Gede Astawa, akibat perbuatan Hernawati Bumdes Amerta mengalami kerugian sebesar Rp 511 juta lebih.
Hernawati dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, Hernawati akhirnya ditahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng pada Kamis sore.
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz