5 Janji SBY Ciptakan Perdamaian di Bumi Cendrawasih
Menkopolhukam Kunjungi Beberapa Tempat di Papua
Kamis, 21 Juni 2012 – 07:38 WIB
Kebijakan Presiden yang kedua, lanjut Joko, sejak tahun 2005 sampai sekarang, Presiden memberikan kesempatan besar kepada masyarakat Papua untuk bisa terlibat di segala lini kehidupan. Bukan hanya sebagai pejabat daerah, tetapi semua aspek kehidupan, seperti di perbankan, hotel dan lainnya. “Inilah yang harus dilihat oleh setiap pemerintah daerah. Dimana pemda harus mempunyai kebijakan khusus untuk penjabaran kebijakan presiden yang diterapkan di daerah. Seperti kebijakan keterpihakan kepada masyarakat Papua, yaitu dikeluarkannya Perda yang sifatnya afirmatif action,” paparnya.
Kata Joko, kebijakan ketiga yakni untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua sudah dilakukan di kalangan TNI dan Polri. Diharapkan bisa juga dilakukan di setiap daerah. “Walaupun butuh proses terhadap hal tersebut, namun harus dilakukan,” katanya .
Kebijakan keempat, lainnya yang diberikan Presiden kepada Papua adalah kebijakan percepatan pembangunan di Papua. Hal ini sangat jelas perhatiannya, dimana sekarang ini proses pembangunan infrastruktur yang diutamakan adalah dari selatan ke utara, seperti Merauke ke Agats, Mimika ke Paniai, dan seterusnya. “Untuk pelaksanaan program ini, pemerintah pusat sudah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Namun semua itu bisa berjalan kalau ada dukungan dari semua pihak,” terang Menkopolhukam.
Kebijakan yang kelima, Presiden sudah menegaskan untuk menghormati hak asasi manusia di Papua. Pelanggaran yang terjadi di masa lalu, tidak boleh terjadi lagi. Tetapi menurutnya perlu diingat bahwa kalau bicara masalah HAM, untuk tidak diartikan tindakan dari aparat ke rakyat. Namun harus diartikan secara makro, dalam arti pelanggaran itu bisa terjadi dari rakyat ke rakyat, kelompok ke kelompok lain, aparat ke rakyat ataupun sebaliknya. “Dengan melihat pemahaman tersebut, maka beberapa kejadian yang terjadi ini sangatlah komplek. Ini yang harus dijaga agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Selain itu, Presiden juga sudah menegaskan khusus untuk aparat TNI dan Polri, apabila terjadi pelanggaran harus dibawa ke pengadilan. Hal tersebut sudah dilakukan selama ini,” terangnya.
TIMIKA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Joko Suyanto bersama rombongan sejak Senin (18/6) lalu melakukan kunjungan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal