5 Jenis Perilaku Penyebab Pendapatan PNS & PPPK Berkurang
jpnn.com - SAMARINDA – Berikut ini 5 jenis perilaku PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa menyebabkan pendapatan atau take home pay mereka berkurang.
Lima jenis perilaku ini tergolong pelanggaran disiplin pegawai, yang berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Ada aturan yang jelas mengenai besaran pemotongan TPP untuk setiap pelanggaran disiplin yang mesti dipahami para ASN. Misalnya, seorang ASN sering terlambat masuk kerja, TPP akan dipotong sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur Deni Sutrisno di Samarinda, Kamis (27/7).
Deni menjelaskan, kebijakan pemotongan TPP, telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain:
1. Sering terlambat masuk kerja
2. Pulang cepat
3. Meninggalkan tugas tanpa izin
4. Tidak mengikuti apel
Terdapat 5 jenis perilaku pegawai yang bisa menyebabkan pendapatan atau take home pay PNS dan PPPK berkurang.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer