5 Jenis Perilaku Penyebab Pendapatan PNS & PPPK Berkurang

jpnn.com - SAMARINDA – Berikut ini 5 jenis perilaku PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa menyebabkan pendapatan atau take home pay mereka berkurang.
Lima jenis perilaku ini tergolong pelanggaran disiplin pegawai, yang berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Ada aturan yang jelas mengenai besaran pemotongan TPP untuk setiap pelanggaran disiplin yang mesti dipahami para ASN. Misalnya, seorang ASN sering terlambat masuk kerja, TPP akan dipotong sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur Deni Sutrisno di Samarinda, Kamis (27/7).
Deni menjelaskan, kebijakan pemotongan TPP, telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain:
1. Sering terlambat masuk kerja
2. Pulang cepat
3. Meninggalkan tugas tanpa izin
4. Tidak mengikuti apel
Terdapat 5 jenis perilaku pegawai yang bisa menyebabkan pendapatan atau take home pay PNS dan PPPK berkurang.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri