5 Jurus Bea Cukai untuk Memberantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal
‘’Upaya preventif dan represif kami lakukan untuk menjawab tantangan di lapangan. Salah satu bentuk upaya preventif adalah penerapan kegiatan sosialisasi dan workshop identifikasi pita cukai. Sementara bentuk upaya represif berupa penindakan terhadap REL ilegal,” ujar Hatta.
Hatta mengungkapkan penindakan terhadap REL ilegal dilaksanakan di enam unit vertikal Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Ngurah Rai, Soekarno Hatta, Kantor Pos Pasar Baru, Kupang, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan Banten.
Total barang hasil penindakan (BHP) periode 2020-2022 mencapai 34.980 buah. Pada 2022, dilaksanakan 13 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai, Soekarno Hatta, dan Kantor Pos Pasar Baru dengan total BHP mencapai 5400 buah.
Dalam mengawasi peredaran REL ilegal, Bea Cukai tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan kerja sama segenap pihak, seperti asosiasi, gabungan pengusaha, dan masyarakat.
Masyarakat dapat membantu pencegahan peredaran REL ilegal dengan melaporkan pada email pengaduan.beacukai@customs.go.id atau melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225.
“Masyarakat juga dapat melaporkan adanya peredaran REL ilegal melalui media sosial Bea Cukai seperti Instagram @beacukairi, Twitter @beacukaiRI, dan Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujarnya Hatta. (mrk/jpnn)
Ada lima jurus Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok elektrik ilegal untuk mengamankan penerimaan negara
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan