5 Kali Curi Ponsel Warga, Kuli Bangunan Ini Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, SERPONG - Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang.
Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi mengatakan KS merupakan seorang buronan.
KS tercatat sudah lima kali mencuri ponsel di rumah-rumah warga pada dini hari.
"Pelaku sudah lima kali mencuri handphone dan modusnya masuk rumah warga dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Menurutnya, pelaku terakhir beraksi di rumah warga bernama Sukria, wilayah Kampung Cayur, Kecamatan Pamarayan.
Polisi sudah berusaha menangkap KS di rumahnya, tetapi tidak berhasil.
Pelaku juga sempat bersembunyi di daerah Tangerang Selatan dan menjadi kuli panggul di Pasar Serpong.
Pada Sabtu (12/2) malam, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku di rumah KS, wilayah Tunjung Teja.
Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, simak selengkapnya.
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban