5 Kali Curi Ponsel Warga, Kuli Bangunan Ini Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, SERPONG - Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang.
Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi mengatakan KS merupakan seorang buronan.
KS tercatat sudah lima kali mencuri ponsel di rumah-rumah warga pada dini hari.
"Pelaku sudah lima kali mencuri handphone dan modusnya masuk rumah warga dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Menurutnya, pelaku terakhir beraksi di rumah warga bernama Sukria, wilayah Kampung Cayur, Kecamatan Pamarayan.
Polisi sudah berusaha menangkap KS di rumahnya, tetapi tidak berhasil.
Pelaku juga sempat bersembunyi di daerah Tangerang Selatan dan menjadi kuli panggul di Pasar Serpong.
Pada Sabtu (12/2) malam, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku di rumah KS, wilayah Tunjung Teja.
Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, simak selengkapnya.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap