5 Kali Curi Ponsel Warga, Kuli Bangunan Ini Akhirnya Ditangkap
Kamis, 17 Februari 2022 – 14:48 WIB

KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel saat diamankan di Mapolsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Sabtu (12/2). Foto: Humas Polda Banten
"Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Mulyadi. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban