5 Kali Diperiksa LPSK, Keterangan Bharada E Konsisten, Tetapi Berubah Setelah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan keterangan Bharada E berubah setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator pada Senin (8/8).
Dia menyebutkan sebelumnya keterangan Bharada E tetap konsisten setelah 5 kali diperiksa soal kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya disebut sempat terlibat aksi tembak-menembak.
"Kami sudah mendapat gambaran baru terkait pernyataan Bharada E yang berbeda dengan keterangan yang lama," kata Edwin kepada wartawan di LPSK, Ciracas, Rabu (10/8).
Edwin mengungkapkan jika Bharada E tetap bertahan dengan argumentasi bahwa dia hanya melindungi diri saat insiden yang menewaskan Brigadir J, LPSK pasti akan sulit untuk memberikan perlindungan.
"Kalau dia bertahan dengan kronologi itu, sulit untuk membela Bharada E," lanjutnya.
Edwin juga menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud yang meminta Polri agar memfasilitasi LPSK untuk melindungi Bharada E.
"Jadi, kami berharap dalam waktu dekat bisa langsung bertemu Bharada E untuk memastikan keterangan yang baru," ujarnya.
Dia juga menyebutkan pihaknya ingin bertemu langsung dengan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk mengetahui keterangan terbaru soal kasus tersebut.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan Bharada E tidak lagi bersikeras terkait peristiwa penembakan Brigadir J setelah mengajukan diri sebagai JC
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini