5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rio Reifan sudah lima kali ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Terbaru, pria berusia 39 tahun itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan kemungkinan Rio Reifan menjalani rehabilitasi meski telah beberapa kali ditangkap.
"Kami berpedoman kepada surat telegram Kabareskrim Polri bahwa terkait dengan pelaku narkoba yang sudah berkali-kali tertangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5).
Atas dasar itu, pihak kepolisian akan langsung melanjutkan proses hukum terhadap Rio Reifan.
"Akan lakukan proses hukum sebagaimana tadi kami sampaikan terkait dengan pengenaan pasal UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan juga psikotropika, kami jerat terhadap RR," ucap Syahduddi.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi lantas mengungkapkan kemungkinan Rio Reifan menjalani rehabilitasi.
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
- 5 Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Masih Bisa Rehabilitasi?
- Terungkap, Alasan Rio Reifan Kembali Memakai Narkoba
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka