5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:01 WIB
Barang bukti itu berupa 3 paket klip plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,17 gram, setengah butir ekstasi berwarna hijau dengan berat 0,36 gram, 12 butir psikotropika Merci Atarax Alprazolam, dan alat hisap.
Saat ini, Rio Reifan tengah menjalani penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Barat. (mcr7/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi lantas mengungkapkan kemungkinan Rio Reifan menjalani rehabilitasi.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
- 5 Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Masih Bisa Rehabilitasi?
- Terungkap, Alasan Rio Reifan Kembali Memakai Narkoba
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka