5 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Kakek Ini tidak Jera, Kini Masuk Penjara Lagi

5 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Kakek Ini tidak Jera, Kini Masuk Penjara Lagi
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi menunjukkan barang bukti dan tersangka bandar sabu-sabu di Sampit, Senin (1/3/2021). ANTARA/Norjani

Jakin mengimbau seluruh masyarakat menghindari dan menjauhi narkoba. Ia menegaskan bahwa tidak ada keuntungan dan manfaat yang dipetik dari narkoba.

“Justru mudarat, keluarga hancur, masuk penjara, bahkan mati. Kami tidak akan surut dalam memberantas narkoba," kata Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi.

Sementara itu tersangka KS saat ditanya Kapolres Jakin mengakui dirinya sudah lima kali ditangkap polisi karena terjerat narkoba.

Pria tiga anak dan sudah memiliki cucu ini berdalih semua dilakukannya karena alasan ekonomi.

KS menceritakan, pertama kali dia ditangkap di daerah ini pada 2003 lalu karena mengonsumsi narkoba.

Setelah bebas, pada 2007 dia ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu dengan barang bukti di bawah satu gram.

Pada 2010 dia ditangkap lagi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram.

Pada 2014, dia kembali tersandung kasus yang sama karena mengedarkan sabu-sabu saat dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Palangkaraya dengan barang bukti satu gram.

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan tersangka KS ini sudah lima kali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba tetapi tidak pernah jera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News