5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara

"Sudah lama tidak dapat nafkah sehingga melampiaskan dengan (narkoba)," tuturnya.
Sebelumnya, Ibra dan perempuan berinisial NDY ditangkap polisi saat sedang bersama di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat hisap sabu-sabu.
Setelah melakukan observasi, polisi lantas menggeledah kediaman NDY yang berlokasi di Cipayung, Tangerang Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital timbangan digital.
Kemudian, ditemukan pula lima butir obat keras jenis Alprazolam serta satu set alat hisap sabu-sabu. (mcr31/jpnn.com)
5 kali ditangkap gegara kasus narkoba, Ibra Azhari terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. Simak penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi