5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim

jpnn.com, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) sedang mengusut lima kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Kelima kasus itu berkaitan dengan dana hibah KONI Kutai Timur, dana perkemahan Pramuka dan pembangunan sirkuit, pengembalian kas negara ke kas daerah.
Dua kasus lain, yakni temuan BPK terhadap APBD dan anggaran pengadaan panel sel surya dalam APBD daerah itu.
Namun, Kejati Kaltim belum menetapkan tersangka dalam kasus-kasus di Kutai Timur tersebut.
Penyidik Kejati Kaltim masih memeriksa sejumlah pihak, termasuk pihak eksekutif.
"Kami masih dalam proses penyidikan. Kami sudah periksa diantaranya pihak eksekutif," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim Romulus Haholongan di Samarinda, Kamis (30/11).
Selain itu, dia juga belum dapat menyampaikan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di Kutai Timur.
Romulus menyebut nilai kerugian negara itu akan diumumkan setelah ada penetapan tersangka dan perkara yang ditetapkan.
Inilah 5 kasus dugaan korupsi di Kutai Timur yang sedang diusut Kejati Kaltim. Para pihak yang terlibat siap-siap saja.
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan