5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim
jpnn.com, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) sedang mengusut lima kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Kelima kasus itu berkaitan dengan dana hibah KONI Kutai Timur, dana perkemahan Pramuka dan pembangunan sirkuit, pengembalian kas negara ke kas daerah.
Dua kasus lain, yakni temuan BPK terhadap APBD dan anggaran pengadaan panel sel surya dalam APBD daerah itu.
Namun, Kejati Kaltim belum menetapkan tersangka dalam kasus-kasus di Kutai Timur tersebut.
Penyidik Kejati Kaltim masih memeriksa sejumlah pihak, termasuk pihak eksekutif.
"Kami masih dalam proses penyidikan. Kami sudah periksa diantaranya pihak eksekutif," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim Romulus Haholongan di Samarinda, Kamis (30/11).
Selain itu, dia juga belum dapat menyampaikan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di Kutai Timur.
Romulus menyebut nilai kerugian negara itu akan diumumkan setelah ada penetapan tersangka dan perkara yang ditetapkan.
Inilah 5 kasus dugaan korupsi di Kutai Timur yang sedang diusut Kejati Kaltim. Para pihak yang terlibat siap-siap saja.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos