5 Keanehan dari Keterangan Brigjen Ahmad Ramadhan soal Insiden di Rumah Ferdy Sambo
Berikut deretan kejanggalan kasus tersebut menurut sejumlah pihak:
1. Baru Diumumkan Tiga Hari Pascainsiden
Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, kepolisian melalui Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan baru menginformasikan peristiwa itu dalam konferensi pers pertama pada Senin (11/7) siang.
2. Enggan Sebut Rumah Kadiv Propam Sebagai TKP
Dalam konferensi pers pertama pada pukul 14.00 WIB, Brigjen Ramadhan masih enggan mengungkapkan indentitas penghuni rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Ramadhan hanya menyebut TKP insiden itu di rumah salah satu pejabat Polri.
"TKP di perumahan salah satu pejabat di Duren Tiga," kata dia.
Ramadhan juga enggan menjawab secara gamblang saat wartawan bertanya apakah Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Keanehan mengitari penjelasan resmi Mabes Polri soal insiden baku tembak dua polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah