5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Lima kebijakan ini bisa menyelamatkan guru honorer dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Semuanya pun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Haerul Umam, PPPK guru Fisika SMAN 1 Cipatujah mengatakan kebijakan pendidikan tahun 2025 harus berpihak pada perlindungan bagi guru dalam membentuk generasi berkarakter dan beretika.
"Perlindungan hukum bagi guru dalam menangani masalah disiplin di sekolah yang menjadi fenomena di tengah demoralisasi peserta didik oleh berbagai gangguan," kata Guru Penggerak Jawa Barat Angkatan 11 ini kepada JPNN, Selasa (11/2).
Haerul menambahkan evaluasi kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK juga harus diperhatikan agar benar-benar efektif dan adil bagi semua pihak.
Ini juga untuk menghindari dari PHK dan mempercepat penataan tenaga non-ASN melalui jalur PPPK.
Menurut Haerul ada lima kebijakan yang bisa diambil pemerintah dalam menuntaskan masalah guru honorer, yaitu:
1. Menyediakan jalur khusus bagi guru honorer yang sudah mengabdi lama agar memiliki peluang lebih besar untuk diangkat menjadi ASN PPPK (sejalan dengan pemikiran Gubernur Jawa Barat terpilih).
2. Menyesuaikan formasi PPPK dengan kebutuhan nyata di sekolah-sekolah agar tidak ada daerah yang kekurangan atau kelebihan guru.
Lima kebijakan ini bisa menyelamatkan guru honorer dari PHK dan semuanya diangkat PPPK.
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo