5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK

5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK
Haerul Umam sedang mengajar praktik Fisika. Foto: dokumentasi HU for JPNN

3. Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam mengurus administrasi pengangkatan guru PPPK agar tidak terjadi keterlambatan.

4. Memberikan skema jaminan pensiun atau insentif lain bagi guru PPPK agar status mereka lebih setara dengan ASN PNS dengan cara menyediakan jalur konversi dari PPPK ke PNS bagi guru yang telah mengabdi dengan baik dan memenuhi syarat tertentu.

5. Menyediakan program pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi guru PPPK agar sesuai dengan perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak baik pemerintah, legislatif, insan pers yang telah berjuang dan berjasa untuk menaikkan derajat  para guru honorer di seluruh Indonesia supaya diangkat menjadi aparatur sipil negara," kata Haerul Umam. (esy/jpnn)


Lima kebijakan ini bisa menyelamatkan guru honorer dari PHK dan semuanya diangkat PPPK.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News