5 Kesepakatan DPR, MenPAN-RB dan BKN, Poin 4 Bikin Honorer Menangis

5 Kesepakatan DPR, MenPAN-RB dan BKN, Poin 4 Bikin Honorer Menangis
Pengangkatan honorer jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

4. Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.

5. Penataan tenaga Non ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.

"Poin 4 bikin resah honorer yang sudah selesai mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan tengah pemberkasan NIP PPPK. Kalau mereka juga diselesaikan tahun depan, kasihan banget karena setahun menunggu diangkat," ujar Nur.

Dia berharap pemerintah bisa mendahulukan honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap 1, apalagi banyak di antaranya yang sudah masuk usia kritis alias batas usia pensiun. (esy/jpnn)

5 kesepakatan Komisi II DPR dengan MenPAN-RB dan BKN disorot. Poin 4 bahkan bikin honorer menangis sekaligus marah. Ini masalahnya,


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News