5 Kesepakatan Komisi II dengan MenPAN-RB, Poin 2 Bikin Honorer K2 Ngenes
jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menghasilkan lima kesepakatan.
Dari lima kesepakatan itu, poin 2 bikin honorer K2 kecewa berat.
"Ini poin 2 bikin kami ngenes dan bisa menimbulkan multi tafsir. Jangan sampai honorer K2 ditiadakan gara-gara kesepakatan tersebut," kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Adi Mulyadi kepada JPNN.com, Senin (20/1).
Dia berharap, kalau nantinya honorer tidak ada, pemerintah harus secepatnya menyelesaikan masalah mereka.
Berikut 5 poin kesepakatan Komisi II dengan pemerintah:
1. Terhadap penurunan nilai ambang batas (passing grade) pada penerimaan CPNS tahun 2019, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, agar penerimaan CPNS tahun 2019 tetap dapat menghasilkan
sumber daya ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesional sesuai dengan format menuju SMART ASN 2024.
2. Komisi II DPR RI. Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan demikian kedepannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawal seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.
3. Komisi II DPR RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan ketersediaan server, kesiapan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.
MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menghasilkan lima kesepakatan untuk honorer K2.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya