5 Ketentuan Panselnas soal Seleksi PPPK Guru 2021, Poin 2 & 3 Menguntungkan Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan tes PPPK guru 2021 sudah masuk hari terakhir. Dari hasil tes sejak 13 sampai 16 September, mayoritas guru honorer tidak memenuhi passing grade.
Namun, mereka beruntung karena pemerintah memberikan beberapa kebijakan yang memihak kepada guru honorer sehingga membantu kelulusan sebagai PPPK.
Di antaranya kebijakan itu, yakni, kesempatan tes tiga kali dan pemberian afirmasi. Meski begitu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan peserta seleksi PPPK guru 2021, yaitu:
1. Penetapan kelulusan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) menyatakan penetapan kelulusan tes PPPK guru 2021 berdasarkan formasi.
Mereka hanya akan berkompetisi dengan sesama peserta yang mendaftar di formasi jabatan tersebut di satu instansi.
2. Skor murni real-time
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan semua skor nilai yang keluar setelah peserta menyelesaikan tes PPPK guru merupakan hasil murni. Artinya belum ditambahkan afirmasi.
Beberapa ketentuan Panselnas dalam seleksi PPPK guru 2021 yang dirangkum ada 2 poin yang menguntungkan guru honorer.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN