5 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pemakaman Umum
jpnn.com, TANJUNG BALAI - Polres Tanjungbalai menggagalkan peredaran narkotika yang diduga sabu disimpan di pemakaman Umum Muslim Jalan. F. L. Tobing, Lingkungan I, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Barang haram itu ditemukan Rabu (17/4/2019) sekira pukul 05.45 WIB dibungkus dalam plastik warna hijau merk Guanyinwang dengan berat kotor sekira 5.000 gram atau 5 Kg.
Kelima bungkus itu di dalam tas ransel warna hitam merk PL Polo Louis.
BACA JUGA: Oknum Polisi Digerebek Lagi Pesta Sabu dengan Dua Rekannya
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menjelaskan, pihaknya menerima informasi penemuan sabu tersebut di area pemakaman umum.
Sekira pukul 04.00 WIB Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan di sekitar TKP untuk melakukan penangkapan jika benar ada orang yang mengambil sesuatu benda dari dalam area pemakaman umum tersebut.
Sampai sekira pkl 05.45 WIB Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan tidak juga melihat ada orang yang masuk atapun keluar dari area pemakaman.
“Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba bersama dengan dua warga setempat melakukan penyisiran ke dalam area pemakamanan umum tersebut,” ujarnya.
Sabu itu ditemukan Rabu (17/4/2019) sekira pukul 05.45 WIB dibungkus dalam plastik warna hijau merk Guanyinwang dengan berat kotor sekira 5.000 gram atau 5 Kg.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita