5 Kiat Terhindar dari Asap Rokok dan Bahayanya
jpnn.com - Jumlah orang yang merokok seakan tak bisa dihitung lagi, karena saking banyaknya. Oleh karena itu, Anda pun ‘dipaksa’ menjadi perokok pasif, apalagi ketika sedang melintas di jalan umum.
Pasalnya, meski hanya terpapar asap rokok, mereka yang menjadi perokok pasif konon akan merasakan dampak buruk yang lebih bahaya daripada perokok aktif.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa rokok membunuh lebih dari 8 juta orang per tahun. Lebih dari 7 juta kematian tersebut disebabkan karena merokok secara langsung, sedangkan sekitar 1,2 juta di antaranya adalah kematian non-perokok alias perokok pasif.
Terjadinya kondisi tersebut disebabkan oleh kandungan 7000 zat kimia dalam asap rokok, dengan 250 zat berbahaya dan 69 zat penyebab kanker. Tidak heran, meski hanya terpapar asapnya, perokok pasif bisa mengalami peningkatan risiko penyakit jantung hingga 25-30% dan penyakit stroke 20-30%.
Nah, untuk meminimalkan paparan asap rokok agar tidak mengalami dampak buruknya, berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:
- Jangan izinkan siapapun merokok di sekitar Anda, di manapun posisinya.
- Jangan biarkan siapapun merokok di dalam mobil meski dengan jendela terbuka
- Menjauh dari lingkungan yang penuh dengan perokok atau asap rokok
- Bila Anda memiliki anak-anak atau bayi segeralah, berhenti merokok sebelum terlambat.
- Terapkan gaya hidup bersih, aktif, dan sehat agar Anda sekeluarga bisa berkomitmen untuk sepenuhnya menjauhi rokok.
Pada dasarnya, perokok pasif atau perokok aktif sama-sama bisa merasakan dampak buruk merokok. Oleh karena itu, mulailah untuk menghindari rokok dan paparan asapnya mulai saat ini.(NB/RPA/klikdokter)
Pasalnya, meski hanya terpapar asap rokok, mereka yang menjadi perokok pasif konon akan merasakan dampak buruk yang lebih bahaya daripada perokok aktif.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya