5 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia Berhasil Diamankan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN
![5 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia Berhasil Diamankan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/11/pelaku-penyelundupan-5-kilogram-sabu-sabu-dari-malaysia-yang-berhasil-diringkus-petugas-bea-cukai-kalbagbar-dan-bnn-foto-humas-bea-cukai.jpg)
jpnn.com, PONTIANAK - Petugas Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) beserta Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat gagalkan penyelundupan narkoba asal Malaysia ke Indonesia di Pontianak.
Petugas mengamankan narkoba berjenis sabu sabu seberat lima kilogram dan menangkap empat orang yang diduga kuat merupakan pelaku penyelundupan.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar, Azhar Rasyidi mengungkapkan bahwa penindakan atas penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia yang melalui jalur tikus di sekitar Sei Beruang, Entikong Kalimantan Barat kali ini, bermula dari hasil analisis intelijen dan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kami menindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Kantor Bea Cukai Pontianak, dan Kantor Bea Cukai Entikong," katanya.
Pada Selasa, 19 Februari 2019 sekitar jam 14.00 WIB, petugas mencurigai tersangka berinisial W yang melintas di Jalan khatulistiwa, dan melakukan pengejaran dan pemberhentian di Dermaga penyeberangan Ferry Jalan Rahadi Usman, Pontianak. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ditemukan lima buah paket dengan berat masing-masing satu kilogram, berisikan kristal bening yang diduga methamphetamine/sabu. Modusnya, menurt Azhar, narkoba tersebut dikemas dengan kemasan teh Cina dan aluminium foil.
“Sebagai tindak lanjut, petugas melaksanakan pengembangan dan control delivery ke penerima yaitu tersangka berinisial H. Saat dilakukan penangkapan di Jalan Budi Utomo Pontianak, tersangka H melakukan perlawanan, hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan dan membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak," jelasnya.
Pengembangan selanjutnya dilakukan terhadap dua orang pengendali kurir yaitu tersangka S dan N yang berada di Entikong. Tim gabungan menghubungi dan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Entikong, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pengendali kurir tersebut.
“Kami pun melakukan pemeriksaan barang bukti dengan narcotest terhadap contoh barang dan hasilnya positif methamphetamine/sabu. Selain barang bukti 5 kilogram sabu, petugas juga menyita empat unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor milik pelaku. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNN Pusat untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Azhar.(jpnn)
Petugas Bea Cukai Kalbagbar dan BNN gagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu-sabu dari Malaysia di Pontianak.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat