5 Komisioner KIP Nagan Raya Diadukan ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
jpnn.com, NAGAN RAYA - Lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pengaduan ke DKPP dilakukan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kelima komisioner KIP Nagan Raya dalam proses penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin merespons atas pengaduan terhadap dirinya dan empat komisioner lainnya ke DKPP, yakni Muhajir Hasballah, Syahrul Iman, Nazaruddin, serta Mizwan.
“Kalau menurut pelapor kami melakukan pelanggaran, ya silahkan dilapor. Pelaporan itu adalah hak setiap warga negara,” tegas Muhammad Yasin, Minggu (5/2).
Yasin justru memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan persoalan tersebut ke DKPP.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari kepedulian masyarakat dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami menghargai pelaporan ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, pelaporan kelima komisioner KIP Nagan Raya buntut dari persoalan yang terjadi saat proses rekrutmen PPK yang menggunakan sistem ujian menggunakan komputer.
Sebanyak 5 komisioner KIP Nagan Raya diadukan ke DKPP, apa pelanggarannya? Simak penjelasan Muhammad Yasin
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Oknum Komisioner KPU dan PPK Kota Bekasi Dilaporkan ke DKPP RI
- Ummi Siap Lawan Putusan DKPP yang Mencopotnya dari Kursi Ketua KPU Jabar
- KIP Tetapkan Pasangan Mirwan-Baital Unggul di Pilkada Aceh Selatan