5 Korban Begal Ambil Ponsel Sitaan di Polda Metro Jaya, Tanpa Biaya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengembalikan lima unit ponsel atau handphone (HP) milik para korban pembegalan.
Ada lima korban begal yang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (9/11) guna mengambil ponsel mereka.
Selanjutnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyerahkan ponsel kepada para korban pembegalan.
"Ada lima korban yang handphone-nya sempat dibegal oleh pelaku-pelaku," ujar Yusri di depan awak media.
Sebelumnya Tim Khusus Antibegal Polda Metro Jaya menyita 71 ponsel dari para penadah dan pelaku pembegalan. Menurut Yusri, masyarakat korban pembegalan yang hendak mengambil ponsel mereka bisa mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan proses pengembalian ponsel tersebut sangat mudah, sepanjang pemiliknya bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
Selain itu, Yusri menegaskan bahwa pemilik ponsel tidak akan dipungut biaya. "Silakan datang ke Polda Metro Jaya, kami akan berikan, kami akan kembalikan," kata Yusri.
Sejauh ini Polda Metro Jaya baru menerima 10 laporan tentang kasus pembegalan sepeda. Oleh karena itu, Yusri meminta masyarakat yang menjadi korban pembegalan untuk melapor.(mcr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengembalikan sebagian dari 71 ponsel sitaan dari kasus pembegalan kepada pemiliknya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya