5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:03 WIB

Suasana sidang korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12). Ilustrasi. Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com
“Kalau khusus dunia pertambangan diragukan (perhitungan ahli) karena orang tambang juga bisa menghitung kerugian lingkungan, bukan cuma orang pertanian,” tutur Abrar.(mcr8/jpnn)
Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Budi Riyanto menyatakan Pemerintah perlu memperketat pengawasannya terhadap industri pertambangan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Dukung Industri Pertambangan, Trakindo Serahkan Unit CAT MD6250 ke Thiess
- Peneliti Ungkap Sejumlah Poin Positif UU Minerba
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel