5 Kriteria Calon Kapolri, Nomor 4 Paling Penting
![5 Kriteria Calon Kapolri, Nomor 4 Paling Penting](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/31/kabareskrim-polri-komjen-listyo-sigit-prabowo-foto-ricardojpnn-33.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sosok calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun Februari nanti, sudah berada di tangan Presiden Jokowi.
Itu setelah Kompolnas yang dipimpin Menko Polhukkam Mahfud MD menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Jokowi, Jumat (8/1) lalu.
Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Akademi Kepolisian 1988A), Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar (Akpol 1988A), Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (Akpol 1991), Kepala Lemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto (Akpol 1987), dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto (Akpol 1989).
Namun, siapa satu dari lima nama yang akan dikirim Jokowi ke DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan masih tanda tanya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan, Polri sebagai penegak hukum mesti diisi oleh orang-orang berkualifikasi sangat tinggi.
Menurut dia, sosok Kapolri haruslah orang yang bersih, profesional, dan memiliki jam terbang tinggi.
"Supaya penegakan hukum di negeri ini berjalan baik, tidak tebang pilih, dan tentu juga agar Polri dicintai rakyat," katanya di akun Ujang Komaruddin Channel di YouTube, Selasa (12/1).
Ujang lantas menyodorkan lima kriteria yang setidaknya bisa menjadi masukan atau didengar Jokowi dalam menentukan Kapolri.
Sosok jenderal yang memenuhi lima syarat ini pantas dijadikan Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Kalbar Karena Gagal Beri Perlindungan