5 Kriteria Pegawai Non-ASN Masuk Pendataan Honorer, Poin 2 dan 5 Bikin Lemas
Sabtu, 30 Juli 2022 – 19:31 WIB
3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
5. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
"Pendataan honorer ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah," sebut Mahfud MD dalam SE MenPAN-RB terbarunya. (esy/jpnn)
SE MenPAN-RB terbarunya mengatur tentang kriteria pegawai non-ASN yang masuk pendataan honorer. Ada dua poin yang bikin honorer lemas
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot