5 Kurir Bawa 20 Kilogram Sabu-sabu, Sebegini Bayarannya, Wow
jpnn.com, JAKARTA - Fakta mencengangkan terdapat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,9 kilogram yang telah diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Adapun dalam kasus itu, polisi menangkap 5 kurir yang berinisial ZF, SD, MR, RD, dan DF.
Kelima kurir sabu-sabu itu ditangkap di wilayah Mesuji, Sumatera Selatan pada Rabu (23/3).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan kelima kurir itu masing-masing mendapat upah dari bandar senilai Rp 100 juta untuk menjalankan tugasnya.
"Per orang mendapat Rp 100 juta. Jadi, kalau ditotal Rp 500 juta," kata Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (30/3).
Panjiyoga menduga sabu-sabu yang diamankan polisi itu diproduksi jaringan narkoba di negara tetangga.
"Sabu-sabu ini mereka (pelaku) terima di wilayah Riau. Kalau lihat dari paketnya ini dari luar Indonesia," ujarnya.
Panjiyoga menduga barang narkoba tersebut masuk dari Malaysia atau Thailand.
Fakta mencengangkan terdapat dalam kasus narkoba seberat 20,9 kilogram yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis