5 Kurir Bawa 20 Kilogram Sabu-sabu, Sebegini Bayarannya, Wow
jpnn.com, JAKARTA - Fakta mencengangkan terdapat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,9 kilogram yang telah diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Adapun dalam kasus itu, polisi menangkap 5 kurir yang berinisial ZF, SD, MR, RD, dan DF.
Kelima kurir sabu-sabu itu ditangkap di wilayah Mesuji, Sumatera Selatan pada Rabu (23/3).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan kelima kurir itu masing-masing mendapat upah dari bandar senilai Rp 100 juta untuk menjalankan tugasnya.
"Per orang mendapat Rp 100 juta. Jadi, kalau ditotal Rp 500 juta," kata Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (30/3).
Panjiyoga menduga sabu-sabu yang diamankan polisi itu diproduksi jaringan narkoba di negara tetangga.
"Sabu-sabu ini mereka (pelaku) terima di wilayah Riau. Kalau lihat dari paketnya ini dari luar Indonesia," ujarnya.
Panjiyoga menduga barang narkoba tersebut masuk dari Malaysia atau Thailand.
Fakta mencengangkan terdapat dalam kasus narkoba seberat 20,9 kilogram yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024