5 Langkah Mudah Membuat E-KTP Digital, Begini Caranya
Sabtu, 08 Januari 2022 – 17:09 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah membeberkan tata cara membuat E-KTP Digital. Foto: Ricardo/JPNN.com
5. Pemohon bisa kembali ke aplikasi dan login untuk mengakses data kependudukannya masing-masing seperti e-KTP, Kartu, Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga Kartu Vaksinasi Covid-19.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah membeberkan tata cara membuat E-KTP Digital.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?