5 Langkah Pemerintah Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

5 Langkah Pemerintah Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas
Wapres KH Ma'ruf Amin dalam acara Hari Penyandang Disabilitas Internasional. Foto: Kemensos

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga, pejabat perwakilan kementerian dan lembaga terkait, perwakilan BUMN, perwakilan dunia usaha, dan organisasi atau komunitas penyandang disabilitas.

Hadir pula Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Dirjen Linjamsos Harry Hikmat, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung, Kepala Badiklit Pensos Syahabuddin, Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W. Manalu, Penasehat Darma Wanita Grace Batubara dan sejumlah pejabat eselon 2 berikut pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Sosial.(jpnn)

Wapres KH Ma'ruf Amin memaparkan lima langkah pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News