5 Langkah Pencegahan Penyebaran Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menjalankan lima langkah pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan lima langkah dimaksud, saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/4).
Pertama, pembatasan kontak fisik dalam aktivitas sehari-hari di dalam maupun di luar rumah.
Kedua, peningkatan pemahaman warga mengenai penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru (SARS-CoV-2), yang pertama kali merebak dan menimbulkan wabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada Desember 2019.
Setelah mengetahui informasi mengenai penularan COVID-19 serta upaya pencegahannya, masyarakat diharapkan tidak panik jika mengalami gejala sakit serupa COVID-19.
"Jika merasa tidak enak badan, langsung mengakses layanan kesehatan untuk berkonsultasi dengan petugas kesehatan," kata Yuri.
Warga yang merasakan gejala serupa COVID-19 seperti demam, flu, dan batuk, bisa melakukan karantina mandiri setelah berkonsultasi dengan petugas kesehatan.
"Ada beberapa layanan monitoring diri secara daring atau call center di 119 yang bisa diakses saat melakukan karantina diri," ujar Yuri.
Achmad Yurianto menjelaskan, pemerintah menjalankan lima langkah pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona COVID-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN