5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 28 September
Rabu, 28 September 2022 – 08:49 WIB

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (28/9). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli, dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (28/9).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro