5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, jangan Lupa Dokumennya
Kamis, 14 September 2023 – 07:19 WIB

SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta. Foto: ilustrasi/ ANTARA/Andika Wahyu
Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Berikut lokasi layanan SIM keliling:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng. (antara/jpnn)
Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi di DKI Jakarta, Kamis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan