5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh

jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak lima mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi ternama di Papua, ditangkap polisi saat pesta miras dan ganja di eks Venue Dayung, Sabtu (27/4) malam.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Sianturi mengatakan identitas kelima mahasiswa itu ialah AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24).
"Kelimanya kini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota," ucap Sianturi.
Sianturi menjelaskan penangkapan lima mahasiswa itu, ketika personel Pos Patmor Tanah Hitam melaksanakan patroli rutin.
"Saat patroli, anggota melihat lima pelaku. Ketika didekati, salah satu dari kelimanya terlihat sedang membuang sesuatu. Saat dicek ternyata ganja," terangnya.
Dia juga menyampaikan bahwa lokasi eks Venue PON Papua itu kerap dijadikan tempat pesta miras.
"Lokasi ini sering jadi tempat (pesta) miras. Hal itu terlihat di mana banyak botol berserakan," ujarnya. (mcr30/jpnn)
Lima mahasiswa yang sedang pesta miras dan ganja di eks Venue PON Papua ditangkap polisi. Begini penjelasan Iptu Sianturi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan