5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak lima mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi ternama di Papua, ditangkap polisi saat pesta miras dan ganja di eks Venue Dayung, Sabtu (27/4) malam.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Sianturi mengatakan identitas kelima mahasiswa itu ialah AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24).
"Kelimanya kini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota," ucap Sianturi.
Sianturi menjelaskan penangkapan lima mahasiswa itu, ketika personel Pos Patmor Tanah Hitam melaksanakan patroli rutin.
"Saat patroli, anggota melihat lima pelaku. Ketika didekati, salah satu dari kelimanya terlihat sedang membuang sesuatu. Saat dicek ternyata ganja," terangnya.
Dia juga menyampaikan bahwa lokasi eks Venue PON Papua itu kerap dijadikan tempat pesta miras.
"Lokasi ini sering jadi tempat (pesta) miras. Hal itu terlihat di mana banyak botol berserakan," ujarnya. (mcr30/jpnn)
Lima mahasiswa yang sedang pesta miras dan ganja di eks Venue PON Papua ditangkap polisi. Begini penjelasan Iptu Sianturi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak