5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak lima mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi ternama di Papua, ditangkap polisi saat pesta miras dan ganja di eks Venue Dayung, Sabtu (27/4) malam.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Sianturi mengatakan identitas kelima mahasiswa itu ialah AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24).
"Kelimanya kini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota," ucap Sianturi.
Sianturi menjelaskan penangkapan lima mahasiswa itu, ketika personel Pos Patmor Tanah Hitam melaksanakan patroli rutin.
"Saat patroli, anggota melihat lima pelaku. Ketika didekati, salah satu dari kelimanya terlihat sedang membuang sesuatu. Saat dicek ternyata ganja," terangnya.
Dia juga menyampaikan bahwa lokasi eks Venue PON Papua itu kerap dijadikan tempat pesta miras.
"Lokasi ini sering jadi tempat (pesta) miras. Hal itu terlihat di mana banyak botol berserakan," ujarnya. (mcr30/jpnn)
Lima mahasiswa yang sedang pesta miras dan ganja di eks Venue PON Papua ditangkap polisi. Begini penjelasan Iptu Sianturi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata