5 Mantan Kepala Dinas di Cirebon Digarap

5 Mantan Kepala Dinas di Cirebon Digarap
Tony Spontana. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggarap saksi-saksi dugaan dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk Belanja Hibah dan Bantuan Sosial tahun 2009-2012.

Kali ini, lima mantan kepala dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon, diperiksa anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo. Mereka adalah Nasito (mantan Kadis Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga), Haki (mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan), Dedi Nurul (mantan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah), Nunung Siti Nurjanah (mantan Kadis Kelautan dan Perikanan) serta Ono Subawono (mantan Kadis Sosial).

Kelimanya kompak menghadiri panggilan Kejagung. Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, mereka diperiksa terkait kronologis dan mekanisme perencanaan serta penganggaran APBD untuk dialokasikan kepada kegiatan bantuan sosial dan hibah di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing.  

"Termasuk pelaksanaan serta pertanggungjawabannya," kata Tony, Kamis (29/1). 

Tak cuma itu, penyidik juga mencecar mereka soal apakah ada penyimpangan peruntukkan dana bansos itu. "Termasuk ada tidaknya penyimpangan dalam peruntukan dari dana batuan sosial dan hibah tersebut," katanya.

Dalam kasus ini baru tiga orang dijadikan tersangka. Sejauh ini belum ada tambahan tersangka baru. Tiga tersangka yang sudah dijerat tapi belum ditahan itu adalah Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggarap saksi-saksi dugaan dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon, Jawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News