5 Mantan Narapidana Masuk DCS Anggota Legislatif DPRD Kota Bengkulu
Rabu, 23 Agustus 2023 – 18:01 WIB
![5 Mantan Narapidana Masuk DCS Anggota Legislatif DPRD Kota Bengkulu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/23/ketua-kpu-kota-bengkulu-rayendra-firasad-antaraanggi-mayasar-tql5.jpg)
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad. ANTARA/Anggi Mayasari
Dari 497 DCS tersebut terdiri dari 305 orang berjenis kelamin laki-laki dan 192 perempuan serta tiga diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat(TMS).
Baca Juga:
Penyebab tiga orang tersebut TMS yaitu kurangnya kelengkapan administrasi seperti foto yang diunggah di SIAKBA tidak jelas, ada ijazah yang tidak dilampirkan serta ijazah yang belum dilegalisir.
Selain itu, KPU Kota Bengkulu juga menemukan ada bakal caleg yang melampirkan ijazah milik orang lain, tidak melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani dan surat bebas pidana dari Pengadilan Negeri. (Antara/jpnn)
Sebanyak lima mantan narapidana masuk daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DPRD Kota Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Hanya Untuk Honor KPPS dan Linmas Saja Mencapai Miliaran Rupiah
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting