5 Masalah Honorer yang Belum Tuntas Jelang RUU ASN Disahkan, Terakhir PR Berat

5 Masalah Honorer yang Belum Tuntas Jelang RUU ASN Disahkan, Terakhir PR Berat
MenPAN-RB Azwar Anas punya banyak PR terkait nasib honorer jelang RUU ASN disahkan menjadi UU. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB.

5. Menyiapkan PP Turunan UU ASN yang Baru

PR besar pemerintah berikutnya, yakni menyiapkan PP Manajemen ASN, sebagai sebagai aturan pelaksanaan UU ASN hasil revisi.

Rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU ASN digelar di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9) menyepakati ketentuan mengenai PPPK Paruh Waktu diatur di PP Manajemen ASN.

Hal-hal teknis terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK akan diatur di PP Manajemen ASN.

Pemerintah harus merumuskan honorer pada jenis jabatan apa saja yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time, siapa yang berhak berstatus PPPK Full Time.

Termasuk bagaimana sistem penggajian PPPK Part Time, berapa gaji mereka, dan memastikan sumber alokasi anggaran untuk gaji PPPK part Time. (sam/jpnn)

Berikut ini 5 masalah honorer yang belum selesai jelang RUU ASN disahkan menjadi UU yang ditarget paling lambat 3 Oktober 2023.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News