5 Meter dari Permukiman, Pembangunan TPST di Bekasi Ditolak Warga
Jumat, 07 Juli 2023 – 11:45 WIB

Lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi yang ditolak warga setempat, Kamis (6/7). Foto: Dokumentasi Warga Kertamukti
jpnn.com, BEKASI - Warga RW 07, Desa Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya.
Pengurus RT 06 Wijaya mengatakan penolakan itu karena lokasi TPST sangat berdekatan dengan permukiman warga. Ada dua perumahan yang bakal berdampingan dengan TPST tersebut.
Dua perumahan yang tergolong baru itu, yakni Kertamukti Sakti Residence dan Kertamukti Residence.
"Kertamukti Sakti Residence berjarak dengan TPST hanya lima meter, sedangkan yang kedua perumahan Kertamukti Residence, perumahan saya, jaraknya 140 meter," kata Wijaya kepada wartawan, Kamis (6/7).
Warga RW 07, Desa Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Sudah Disepakati, CPNS Juga, tetapi yang Tak Lolos PPPK Menuntut Kejelasan
- Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu