5 Meter dari Permukiman, Pembangunan TPST di Bekasi Ditolak Warga
Jumat, 07 Juli 2023 – 11:45 WIB

Lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi yang ditolak warga setempat, Kamis (6/7). Foto: Dokumentasi Warga Kertamukti
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait menegaskan TPST itu bukan tempat pembuangan sampah sementara.
"Residu yang tidak memiliki nilai ekonomis akan kami buang ke (TPA) Burangkeng, lagi-lagi saya berharap masyarakat itu tidak begitu mengkhawatirkan terkait dampak," ujar Donny dalam keterangan tertulis. (cr1/jpnn)
Warga RW 07, Desa Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Darurat Pengelolaan Sampah, 37 TPA di Jateng Masih Open Dumping
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi