5 Meter dari Permukiman, Pembangunan TPST di Bekasi Ditolak Warga

5 Meter dari Permukiman, Pembangunan TPST di Bekasi Ditolak Warga
Lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi yang ditolak warga setempat, Kamis (6/7). Foto: Dokumentasi Warga Kertamukti
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait menegaskan TPST itu bukan tempat pembuangan sampah sementara.

"Residu yang tidak memiliki nilai ekonomis akan kami buang ke (TPA) Burangkeng, lagi-lagi saya berharap masyarakat itu tidak begitu mengkhawatirkan terkait dampak," ujar Donny dalam keterangan tertulis. (cr1/jpnn)

Warga RW 07, Desa Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya, simak selengkapnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News