5 Mobil Mewah Milik Tersangka Asabri Kembali Disita, Lihat Penampakannya
Kamis, 25 Maret 2021 – 13:40 WIB

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi oleh PT Asabri yang dibawa ke gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Hingga kini penyidik Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus Asabri. Antara lain berupa bangunan, apartemen, tambang nikel, mobil mewah, kapal hingga barang-barang berharga.
Berdasarkan appraisal sementara, total nilai aset yang telah dikumpulkan oleh penyidik mencapai Rp 4,4 triliun. Nilai ini belum termasuk dengan tambang yang sudah disita.
"Yang tambang kita harapkan bisa menutupi kerugian sebagian dari keuangan negara," kata Febrie.
Diketahui, kasus korupsi Asabri diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus itu jauh lebih besar dari perkara Jiwasraya. (antara/jpnn)
Sejauh ini penyidik Kejagung telah menyita aset para tersangka korupsi Asabri senilai Rp 4,4 triliun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Asabri Dukung Program Hunian yang Nyaman Untuk Anggota Polri & ASN
- Beri Layanan Terbaik, ASABRI Kunjungi Penerima Pensiunan
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa
- Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen