5 Nelayan yang Ditangkap Aparat Malaysia Akhirnya Dibebaskan
Minggu, 22 Maret 2020 – 15:03 WIB
Beberapa waktu yang lalu, Kapal Pengawas Ditjen PSDKP telah melepas 1 kapal Malaysia PKFB 422 yg terbawa arus hingga memasuki wilayah Indonesia melalui mekanisme Request to Leave yang kemudian diserahterimakan oleh Kapal Pengawas Hiu 04 kepada petugas APMM. (antara/jpnn)
Kementerian Kelautan dan Perikanan membebaskan sejumlah nelayan Indonesia yang ditangkap oleh aparat Malaysia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia