5 Oknum Polisi Aniaya Remaja 17 Tahun, AKBP Parasian: Kami Minta Maaf

jpnn.com, MANOKWARI - Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom memastikan lima anggotanya melakukan penganiayaan terhadap GS telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
GS, remaja 17 tahun dikeroyok dan dianiaya lima oknum polisi yang berdinas di Polres Manokwari, Papua Barat pada Sabtu (14/5) malam.
AKBP Parasian meminta maaf atas ulah anak buahnya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga GS atas kejadian tersebut. Secara terbuka kami menyampaikan bahwa memang benar terjadi pemukulan oleh anggota kami terhadap korban dan itu sebuah kesalahan. Dari hasil penyidikan kami terhadap anggota, ada sebab terkait kejadian itu," kata di Manokwari, Selasa.
AKBP Parasian menerangkan kejadian pengeroyokan terhadap GS bermula saat pemuda itu mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar dan tanpa memakai helm.
Saat hendak diamankan petugas, GS berusaha kabur dan nyaris menabrak petugas.
"Setelah hampir menabrak anggota kami, korban berhasil diamankan. Namun di TKP kedua, GS justru mendatangi personel kami yang sedang berjaga," jelas AKBP Gultom.
Berdasarkan data yang diperoleh Polres Manokwari, kejadian penganiayaan terhadap GS terjadi di lokasi kejadian kedua, yaitu di Jalan Trikora Wosi, Manokwari.
AKBP Parasian H Gultom meminta maaf atas ulah anggotanya, lima oknum polisi yang menganiaya remaja 17 tahun.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka