5 Oknum Polisi di Jateng Terjaring OTT, 3 Perwira, 2 Bintara, Ini Kasusnya
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kelima oknum polisi tersebut kini tengah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat, mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," katanya.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.
Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.
Sebanyak lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Kebakaran Hebat Melanda Pasar Gubug Grobogan, Penyebabnya Belum Diketahui
- Barisan Relawan Luthfi Bergerak untuk Jawa Tengah Gelar Konsolidasi di Pemalang
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya