5 Oknum Polisi di Jateng Terjaring OTT, 3 Perwira, 2 Bintara, Ini Kasusnya
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kelima oknum polisi tersebut kini tengah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat, mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," katanya.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.
Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.
Sebanyak lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding