5 Oknum Polisi di Sumbar Ditindak Tegas, Ternyata Ada Perwira, Ini Kasusnya
jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa memberikan sanksi tegas terhadap lima aggotanya yang diduga membekingi praktik prostitusi di Kota Padang.
“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu di Padang, Selasa (11/1).
Dia mengatakan kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
Satake mengatakan kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
“Yang bersangkutan akan diproses," tegasnya.
Dia menyatakan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga membekingi pijit plus-plus berkedok spa.
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan bahwa Ranah Minang sesuai dengan motto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", sehingga akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Pak Kapolda," kata Satake.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa menindak tegas lima anggota polisi yang membekingi praktik prostitusi. Satu dari lima oknum polisi tersebut ternyata ada perwira.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda