5 Oknum Polisi Diduga Membekingi Prostitusi, Irjen Teddy Minahasa Langsung Bereaksi
jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Irjen Teddy Minahasa memberikan sanksi terhadap lima personel Polda Sumbar yang diduga membekingi praktk prostitusi di Kota Padang.
“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu di Padang, Selasa (11/1).
Dia mengatakan kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
Satake mengatakan kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
“Yang bersangkutan akan diproses," tegasnya.
Dia menyatakan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok spa.
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan bahwa Ranah Minang sesuai dengan motto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", sehingga akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memberikan tindakan tegas terhadap 5 anggota polisi yang membekingi praktik prostitusi.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda